Penulis: Trio Marpaung dan Syani

Ukuran: 15×23

Jumlah Hlm: 335

Harga: 150.000

Sinopsis: Buku ini bukan sekadar memoir, melainkan pengakuan jujur tentang penangkapan dan penyiksaan 8 aktivis SMID/PRD di Surabaya, sekaligus menawarkan jalan alternatif yang konstruktif untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia. Pemerintah harus bersikap objektif dan berani mengakui periode represif Orde Baru yang berujung pada penculikan, penyiksaan dan penghilangan aktivis. Sayangnya, respons pemerintah selama bertahun-tahun tetap datar, dan rezim-rezim berikutnya dinilai tidak menunjukkan keseriusan untuk mengakhiri drama ketidakpastian ini. Sebagai penyintas, Trio Marpaung, Syani dan kawan-kawannya mempunyai tujuan jelas dalam penulisan buku ini: memastikan sejarah kelam Republik tidak terulang, sekaligus menjadi koreksi dan dorongan bagi generasi muda untuk tidak menjadi Ahistoris dan berani meluruskan kesalahan negara. Walaupun penyelesaian di tingkat peradilan tidak mudah dilakukan, buku ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua: sebuah seruan tegas agar tragedi kejahatan kemanusiaan tidak terulang, serta panduan etika moral bagi anak bangsa ke depan.